Menjawab Tuduhan Budaya Feodalisme di Pesantren
3 mins read

Menjawab Tuduhan Budaya Feodalisme di Pesantren

Tulisan ini sepenuhnya menukil dari hasil penelitian narasumber acara Webinar Filsafat yang diselenggarakan oleh portal Mihwar.id pada hari rabu tanggal 27 Februari 2025.

Akhir-akhir ini, pesantren sedang menghadapi masalah serius yang tidak bisa dianggap spele. Pesantren yang sudah terbukti dapat melahirkan tokoh-tokoh luar biasa mendapat tuduhan sebagai sarang feodalisme, perbudakan, dan sarang dari musnahnya kebebasan bagi seorang santri.

Sebelum memberikan jawaban, terlebih dahulu perlu melampirkan beberapa alasan yang mendasari tuduhan ini:

  1. Otoritas Kiai. hal ini menjadi dasar argumentasi bahwa kekuasaan para Kiai di Pesantren dalam memberikan kebijakan ataupun aturan mencerminkan sifat feodalisme
  2. Relasi Patron-klien. Hubungan antara santri dan Kiai di pesantren adalah hubungan antara pemberi perlindungan dan pemberi layanan. Berhubung seorang Kiai telah menyajikan tempat, ilmu, bahkan bantuan ekonomi maka seorang santri diharapkan memberikan pelayanan dan loyalitas
  3. Kepatuhan. Sosok santri yang berada di pesantren diharuskan patuh tanpa syarat kepada pimpinan
  4. Upeti. Pihak santri terkadang memberikan upeti kepada kiai ketika mengunjunginya atau beberapa moment yang lain

Empat dasar tersebut yang dijadikan sebagai alat atau argumentasi dari tuduhan bahwa pesantren merupakan sarang dari feodalisme.

Sebelum memberikan klarifikasi dalam tuduhan ini perlu diperjelas terlebih dahulu tentang konsep feodalime dengan tujuan menghindari miskonsepsi dalam sebuah istilah. Feodalisme klasik diartikan sebagai sebuah sistem sosial politik yang berkembang di eropa pada abad pertengahan, gambaran dari feodalisme bisa difahami dengan tiga pemeran yaitu antara penguasa/raja, bangsawan, dan petani. Kakuasaan terhadap tanah sepenuhnya dipegang oleh raja, kemudian raja tersebut memberikan lahan kepada para bangsawan atau kesatri yang telah patuh kepada raja dalam aspek militer dan pembelaan terhadap raja, sedangkan para petani harus bekerja untuk bangsawan pemilik tanah sebagai ganti dari keamanan dan tempat tinggal yang telah diberikan oleh bangsawan. Apakah sistem pesantren memiliki karakter yang sama dengan feodal?

Antara Kiai dan Feodal sama sama memiliki otoritas namun dasarnya berbeda, otoritas kiai berdasarkan pada keyakinan dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada mereka, kepercayaan ini terlahir dari integritas yang dimiliki oleh sosok kiai seperti memiliki keahlian dalam aspek keagamaan secara mendalam, sedangkan otoritas feodal didasarkan pada kepemilikan tanah, keuatan militer, kekayaan, dan kontrol ekonomi. Hal ini akan mudah difahami dengan permisalan yang terjadi antara dokter-dan pasien, dimana dokter memiliki otoritas kepada pasiennya dikarenakan keahliannya dalam segi ilmu kesehatan. Sehingga, meskipun sama sama memiliki otoritas antara kiai, dokter, dan feodal maka tidak bisa dianggap sama karena memang dasar dari otoritas tersebut berbeda.

Hubungan antara kiai dan santri yang berupa patron-klien tidak memiliki kesamaan dengan sistem feodal, karena dalam sistem pesantren terdapat aturan yang berupa adab, dari adab ini maka antara relasi kiai dan santri masih dibatasi oleh beberapa norma yang akan mencegah dari kesemena-menaan dan lalim atau dzalim. Bedahalnya dengan sistem feodal yang didalamnya tidak terdapat adab, sehingga dalam praktiknya sangat memungkinkan terjadinya penekanan dan ketidak adilan. Kepatuhan seorang santri kepada seorang guru bukan karena unsur ketakutan atau yang lain, melainkan karena penghormatan dan kesadaran dari seorang santri bahwa guru lebih tau dari santri.

Pesantren yang sistemnya sering dikatakan hierarkis sepenuhnya tidak bisa dibenarkan, karena dalam beberapa persoalan, pesantren masih memberikan peluang untuk bermusyawarah dan saling berbagi pendapat dalam menentukan sebuah kebijakan.

Dari beberapa poin tersebut bisa disimpulkan bahwa praktik antara feodalisme klasik dengan sistem pesantren tidak bisa disamakan karena memang unsur-unsurnya berbeda.

Jika memang dipaksakan bahwa pesantren menganut paham feodalisme meskipun miskonsepsi maka harus meng-upgrade istilah baru yang memiliki kesamaan nama tapi subtansinya berbeda. hal ini bisa memakai dengan istilah feodalisme hasanah untuk pesantren dan feodalisme sayyi’ah untuk praktik feodalisme klasik.

Author